BAZNAS Sinjai Serahkan Bukti Setor Zakat Kepada DPRD Kabupaten Sinjai
14/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Sinjai
Pimpinan BAZNAS Sinjai saat menyerahkan Bukti Setor Zakat (BSZ) Kepada DPRD Kab. Sinjai
BAZNAS Sinjai — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel. Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, BAZNAS Sinjai menyerahkan Bukti Setor Zakat DPRD Kabupaten Sinjai secara resmi di Kantor DPRD Sinjai.
Penyerahan bukti setor zakat tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Sinjai, yaitu Wakil Ketua IV Dr. Muhammad Zulkarnain Mubhar, M.Th.I dan Wakil Ketua III Saifuddin, S.Pd., MH kepada pihak DPRD Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara BAZNAS dan DPRD dalam mendukung pelaksanaan zakat sebagai kewajiban umat Islam sekaligus upaya pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sinjai yang telah menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS. “Kami berterima kasih atas kepercayaan DPRD Sinjai yang terus bersinergi dengan BAZNAS dalam menyalurkan zakat. Semoga zakat yang disalurkan menjadi berkah dan bermanfaat bagi para mustahik di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Zulkarnain Mubhar menambahkan bahwa penyerahan bukti setor zakat ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga, sekaligus wujud tanggung jawab moral BAZNAS dalam memastikan setiap dana zakat dikelola dengan amanah dan profesional.
BAZNAS Sinjai terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan, guna memperluas jangkauan manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Berita Lainnya
BAZNAS Sinjai Pererat Silaturahmi dengan Kunjungan ke SDN 123 Tanassang
BAZNAS Sinjai Laksanakan Assessment Masjid Baiturrahman di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sinjai
BAZNAS Sinjai dan Pemda Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Tiga Kecamatan
BAZNAS Sinjai Berbagi Paket Makanan di Jumat Berkah
BAZNAS Sinjai dan Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan IRTM Tahun 2026
BAZNAS Sinjai Buka Layanan Zakat Fitrah dengan Counter Khusus, Waktu Pelayanan Ditingkatkan
Kodim 1424 dan Dinas Pendidikan Sinjai Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Sinjai
BAZNAS Sinjai Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sinjai Barat
BAZNAS Sinjai Hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Ke-44 Tingkat Kabupaten Sinjai
BAZNAS Sinjai Laksanakan Assessment Usaha Calon Mustahik di Kecamatan Sinjai Utara
BAZNAS Kabupaten Sinjai dan Pemda Laksanakan Safari Ramadhan Hari Kedua, Menjangkau 3 Kecamatan
Pererat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Sinjai Silatirahmi Ke Kantor PDAM Sinjai
BAZNAS Sinjai Salurkan Bantuan Modal Usaha Itik Petelur di Desa Pulau Harapan
BAZNAS Sinjai Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ Kab. sinjai Dalam Pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Sinjai menghadiri Musrembang tingkat Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sinjai.
Lihat Daftar Rekening →