BAZNAS Sinjai Buka Layanan Zakat Fitrah dengan Counter Khusus, Waktu Pelayanan Ditingkatkan
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sinjai
Counter Pelayanan Zakat Fitrah BAZNAS Sinjai
BAZNAS Sinjai – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai membuka layanan zakat fitrah bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban agama sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan umat. Pelayanan yang difasilitasi dengan counter khusus ini dirancang untuk memudahkan proses pembayaran dan pendataan zakat fitrah secara terstruktur dan transparan.
Layanan zakat fitrah di BAZNAS Sinjai beroperasi dengan jadwal yang diperpanjang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan. Pukul 09.00 hingga 17.00 WITA menjadi sesi pertama pelayanan, yang kemudian dilanjutkan pada pukul 20.00 hingga 23.00 WITA. Jadwal yang fleksibel ini diharapkan dapat memudahkan mereka yang memiliki aktivitas pada hari kerja atau kesibukan lain di waktu siang hari.
Kantor BAZNAS Sinjai berlokasi di Jalan Persatuan Raya No. 131, tepat di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Sinjai. Lokasi yang mudah dijangkau menjadi nilai tambah untuk kemudahan akses masyarakat dalam datang langsung ke lokasi untuk menunaikan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai yang akan dikonversi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada counter layanan yang disediakan, petugas BAZNAS Sinjai siap memberikan informasi lengkap terkait mekanisme pembayaran, penyaluran, serta manfaat yang akan diperoleh oleh penerima zakat. Selain itu, juga tersedia fasilitas untuk pendaftaran dan pencatatan data muzakki (pemberi zakat) serta mustahik (penerima zakat) guna menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap dana yang diterima.
Kepada seluruh masyarakat Sinjai yang ingin menunaikan zakat fitrah, BAZNAS Sinjai mengajak untuk segera melakukan pembayaran agar bantuan dapat segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Tim juga siap memberikan layanan konsultasi terkait zakat fitrah maupun program zakat lainnya yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Sinjai.
Berita Lainnya
BAZNAS Sinjai dan Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan IRTM Tahun 2026
Pererat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Sinjai Silatirahmi Ke Kantor PDAM Sinjai
BAZNAS Sinjai Laksanakan Assessment Usaha Calon Mustahik di Kecamatan Sinjai Utara
Jalin Silaturrahim, BAZNAS Sinjai Terima Kunjungan BAZNAS Kab. Bulukumba
BAZNAS Kabupaten Sinjai menghadiri Musrembang tingkat Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
BAZNAS Sinjai Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ Kab. sinjai Dalam Pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026
BAZNAS Sinjai Berbagi Paket Makanan di Jumat Berkah
BAZNAS Sinjai Pererat Silaturahmi dengan Kunjungan ke SDN 123 Tanassang
Kodim 1424 dan Dinas Pendidikan Sinjai Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Sinjai
BAZNAS Sinjai Laksanakan Assessment Masjid Baiturrahman di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sinjai
BAZNAS Sinjai dan Pemda Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Tiga Kecamatan
BAZNAS Sinjai Hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Ke-44 Tingkat Kabupaten Sinjai
Optimalkan Potensi ZIS dan DSKL, BAZNAS Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Strategis
BAZNAS Sinjai Belanja Untuk Kebutuhan Pendistribusian Yang Akan di Salurkan Kepada Marbot Masjid di Desa Salohe, Sinjai Timur
Polres Sinjai Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Sinjai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sinjai.
Lihat Daftar Rekening →